Polisi Sosialisasi Larangan Pemotor Pakai Sandal Jepit di Makassar
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Baru-baru ini muncul aturan baru
terkait larangan bagi pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit, untuk
meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
Aturan tersebut lantas menuai pro-kontra ditengah masyarakat.
Bahkan, ramai komentar yang menolak aturan itu di media sosial.
Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali)
Satlantas Polrestabes Makassar, Iptu Tandi Apun Pasiangan mengatakan aturan
tersebut masih sementara tahap sosialisasi di kota Makassar.
“Pengendara menggunakan sandal jepit kami sudah diimbau.
Namun untuk di kota Makassar saat ini masih kami sosialisasikan,” ujar Iptu
Tandi Apun kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (16/6/2022).
“Kami akan sosialisasi lewat media-media dan juga anggota
akan turun langsung untuk mensosialisasikan bahaya berkendara menggunakan
sandal jepit,” tambahnya.
Iptu Tandi menambahkan, semenatara tidak ada penerapan sanksi
tilang bagi pengendara motor yang mengenakan sandal jepit. Namun, imbauan
dilakukan demi keamanan dan keselamatan pengendara.
Diketahui, pemakaian alas kaki tersebut sudah memiliki standar yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor.
Laporan: Wahyu Saputra