Polisi Tetapkan Tersangka Penyerang dan Pembunuh Mahasiswa UMI

Jenazah AFA /foto: handover

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polisi mengamankan 3 orang pelaku penganiayaan terhadap AFA (21), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, yang tewas karena serangan sabetan senjata tajam.

Ketiga orang tersangka yakni Yusril (19), Indra Ruspandi (20), dan Syahrul (20). Ketiganya berstatus mahasiswa Fakultas Teknik UMI Makassar.

"Yang melakukan penikaman adalah satu orang, yaitu Yusril. Yang duanya (Indra dan Syahrul) ikut serta mendampingi Yusril," ujar Wakapolda Sulsel, Brigjen Adnas, kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (14/11/2019).

Sebelumnya, sekitar 20 orang dengan penutup wajah menyerang mahasiswa UMI dari Organda Lamellong (mahasiswa asal Bone) saat sedang nongkrong di Bos Cafe, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (12/11/2019) sore.

Dalam serangan itu, AFA terkena sabetan senjata tajam di punggungnya dan sempat mendapat pertolongan medis di RS Ibnu Sina. Sayang, nyawanya tidak tertolong.

Jasadnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk autopsi sebelum dimakamkan di kampung halamannya di Bone.

Salah seorang rekan korban, AW, kepada polisi mengatakan, dirinya bersama 7 orang temannya, termasuk korban AFA yang berada di warung kopi di dalam kampus, tiba-tiba diserang OTK menggunakan penutup muka.

Polisi sebelumnya mengamankan 15 orang terkait penyerangan tersebut. Tapi berdasarkan pemeriksaan dan bukti, tiga orang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka.

"Di dalam kejadian ini kita harus memilah-milah peran, siapa yang memukul, mengejar, dan siapa yang menikam," jelas Adnas.