Serapan Anggaran Dinas PU Makassar di Bawah 50 Persen, Ini Penjelasannya

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota
Makassar menargetkan serapan anggaran di atas 50 persen pada triwulan ketiga. Persentase
capaian tersebut ditargetkan menyusul rendahnya serapan anggaran di triwulan
kedua beberapa waktu lalu.
Serapan anggaran Dinas PU Makassar hingga saat ini masih
berada di bawah 50 persen. Rendahnya serapan anggaran Dinas PU hingga triwulan
kedua, dikarenakan terkendala penyiapan dokumen di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Kepala Dinas PU Makassar, Hamka mengatakan tahun ini
penyiapan dokumen tender proyek di ULP berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana
tahun ini, penyiapan berkas tender dilakukan lebih teliti. Bila ada kesalahan
dokumen, maka berkas proyek tersebut dikembalikan ke OPD bersangkutan
diperbaiki, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama.
"Tahun sebelumnya itu pemeriksaan dokumen dikembalikan
untuk perbaikan admnistrasi, meskipun berbeda tahun ini tapi saya lihat lebih
bagus karena ketika sudah masuk tidak ada permasalahan administrasi,"
terang Hamka saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Jumat (14/6/2019).
Rendahnya serapan anggaran dinas PU pada triwulan kedua, diakui Hamka tidak menjadi permasalahan lantaran PU memang memiliki nilai proyek dengan anggaran yang cukup tinggi. Sehingga ketika proyek tersebut telah ditender melalui Unit Layanan Pengadaan, serapan anggaran Dinas PU sudah bisa di atas 50 persen.
Diketahui, tahun ini Dinas PU Makassar mengelola anggaran sekitar Rp 700 miliar. Selain belanja pegawai, paket program yang paling besar menyerap anggaran yakni paket proyek infrastruktur jalan, jembatan dan drainase.