Garuda Indonesia dan Lion Air Hentikan Operasional Pesawat Boeing 737 Max 8

Terhitung hari ini, Selasa (12/3/2019), pemerintah secara resmi melarang sementara semua jenis pesawat Boeing 737 MAX 8 terbang di Indonesia - (foto by int)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air secara resmi menghentikan operasional pesawat pabrikan Boeing 737 Max 8. Dirilis CELEBESMEDIA.ID dari moneysmart.id, Selasa (12/3/2019), Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan mengungkapkan, Garuda Indonesia telah melakukan inspeksi. Mereka memutuskan memberlakukan larangan terbang sementara (temporary grounded) terhadap armada Boeing 737 Max 8 yang mereka miliki. “Garuda Indonesia melakukan grounded atas pesawat B 737 Max  (satu unit), sampai pemberitahuan lebih lanjut,” papar Ikhsan.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa, “Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) sepuluh pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dikuasai saat ini. Putusan itu berlaku sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ujar.

Danang mengatakan, Lion Air senantiasa melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik. Termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, memutuskan larangan terbang sementara pesawat jenis Boeing 737 Max 8 di Indonesia. Langkah ini dilakukan pasca jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines di Hejere dekat Bishoftu, sekitar 50 kilometer selatan Addis Ababa, Ethiopia, Minggu lalu. Keputusan ini mulai berlaku hari ini, Selasa (12/3/2019).