Ini yang Dilakukan Relawan Shelter Longwis Al Mere Tekan Kasus Kekerasan

CELBEBESMEDIA.ID, Makassar - Relawan Shelter Warga Longwis Al Mere, Jalan Kemauan V, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassaar, sukses menekan kasus kekerasan di wilayahnya.

Hal itu terbukti, dari data tahun lalu, kasus di kekerasan Kelurahan Maccini Parang mencapai 10 kasus. Namun tahun ini tercatat hanya 3 kasus saja. Satu kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dua kasus terjadi pada anak.

Keberhasilan menekan kasus kekerasan di Kelurahan Maccini Parang tak lepas dari kerja keras dan kerja ikhlas Relawan Shelter Warga Longwis Al Mere.

Jufri Jafar selaku Ketua Bagian Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Shelter Warga Longwis Al Mere mengatakan semua yang ia dan rekan-rekannya lalukan semata-mata hanya ingin mewujudkan wilayahnya bebas dari kasus kekerasan.

"Alhamdulllah kasus kekerasan berkurang. Ini karena kami bekerja ikhlas semua," kata Jufri Jafar kepada CELEBESMEDIA.ID, Rabu (7/12/2022).

Tak hanya itu, Jefri mengaku semua kegiatan yang mereka lakukan di Sekretariat Shelter Warga adalah hasil swadaya relawan. Termasuk kegiatan-kegiatan sosialisasi serta edukasi mengenai dampak kekerasan.

"Anggaran kami biasa kita kumpulkan dari uang akomodasi kegiatan sosialisi yang kami ikuti di hotel. Sebagian juga kita buat spanduk dan rompi dan inventaris sekretariat shelter lainnya," sebutnya.

Bahkan, lanjutnya, korban yang datang melapor itu kadang kami yang memberi akomodasi atau uang transport untuk kembali ke rumahnya.

"Alhamdulillah kami bisa berbagi karena sebagian teman-teman relawan juga ada Ketua RW dan Ketua RT," ungkapnya.

Dia menyebut salah satu programnya menurunkan angka kekerasan yaitu meminta warga segera melapor jika ada yang mengalami kekerasan.

"Alhamdulillah masyarakat juga langsung melapor jika ada kekerasan yang terjadi di sekitarnya dan kita edukasi juga sehingga mereka tahu bahwa kekerasan yang dilakukan baik dalam rumah tangga maupun di sekitarnya itu ada dampak hukumnya," tutupnya.

Laporan: Darsil Yahya