Polisi Tangkap 11 Begal Sadis di Makassar, Umumnya Anak di Bawah Umur

Para begal yang ditangkap personel Polsek Panakkukang - (foto by polrestabesmakassar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Personel Polsek Panakkukang Kota Makassar berhasil meringkus 11 pelaku curas begal yang selama ini meresahkan warga Kota Makassar. “11 pelaku berhasil kami diamankan. Dua dewasa dan sisanya anak di bawah umur,” jelas Kapolsek Panakkukang,  Kompol Jamal Fatur Rakhman di Mako Polrestabes Makassar, Sabtu (7/12/2019).

Kompol Jamal mengungkapkan, para pelaku melakukan aksi kejahatannya di sejumlah tempat di Kota Makassar. “Kurang lebih lima TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) yang sudah kami ungkap, diantaranya di Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Racing Center, Jalan Toddopuli dan Jalan Skarda,” jelas Kompol Jamal.

Menurut Jamal, dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengintai korbannya dengan menggunakan sepeda motor. “Para pelaku berboncengan kemudian mengintai korbannya yang sementara mengendarai motor, setelah itu melakukan pembusuran atau pemarangan, melihat korbannya jatuh pelaku kemudian mengambil barang-barangnya kemudian melarikan diri,” terangnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku berupa ; samurai dan busur anak panah. Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa barang hasil kejahatan mereka jual kepada penadah dan hasilnya digunakan untuk membeli minuman keras dan isap lem.

Kapolsek Panakkukang menambah, para pelaku merupakan kelompok yang awalnya hanya teman nongkrong di beberapa wilayah di Kota Makassar kemudian melakukan aksi kejahatan. Para pelaku kini dan barang bukti diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.