ACC Dukung KPK Tertibkan Stadion Andi Mattalatta Sebagai Aset Pemprov

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel
dibantu Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menertibkan seluruh aset yang
selama ini dikuasai pihak ketiga. Salah satunya adalah Stadion Andi Matalatta
yang dulunya terkenal dengan nama Stadion Mattoanging.
Penertiban ini pun mendapat dukungan dari lembaga Anti Corruption
Commite (ACC) Sulsel. Peneliti ACC, Hamkah, menilai meski belum mengetahui
pasti status Stadion Mattoanging namun jika terdaftar dalam aset Pemprov maka harus ditertibkan. Menurutnya, jika tidak maka
maka akan berpotensi terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak masuk ke
kas negara.
Oleh karenanya, Hamkah mendorong Pemprov menertibkan
keseluruhan asetnya, memperbaiki dokumen baik secara hokum agar tidak ada lagi
pengklaiman soal aset aset milik pemerintah.
“Dikhawatirkan, status Stadion Mattoanging berujung sama seperti
kasus lahan yang dibangun gedung PWI. Di mana awalnya statusnya pinjam pakai,
namun tiba-tiba ada yang mengklaim aset tersebut miliknya,” kata Hamka.
Pihaknya pun berharap tim dari KPK segera menyampaikan hasil
evaluasi aset Pemprov itu. Hamka berharap aset Pemprov yang dikuasai pihak
ketiga agar segera dikembalikan sebab berpotensi tindak pidana jika berstatus
aset namun tidak pernah berkontribusi untuk PAD.