Tilang Pakai HP Belum Bisa Diterapkan di Makassar

CELEBESMEDIA.ID,Makassar - Polda Jawa Tengah mulai memberlakukan Tilang elektronik atau Electronic Teaffic Law Enforcement (ETLE) dengan memakai kamera handphone atau telepon seluler (ponsel).
Meski di Jawa Tengah telah menerapkan program tersebut, ternyata penggunaan tilang ETLE menggunakan kamera handphone belum bisa diterapkan di Kota Makassar. Kendalanya adalah jaringan.
"Kalau sistem tilang ETLE itu sebenarnya sudah dilakukan di Kota Makassar. Tapi untuk sistem yang menggunakan kamera handphone itu masih susah diterapkan. Kalau jawa khusus semarang itu jaringan internet ok semua, kalau kita (Makassar) susah belum kuat jaringannya," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda saat dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID, Selasa (24/5/2022).
Mantan Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel itu mengungkapkan saat ini paling bisa mengakomodir sistem tilang ETLE adalah jaringan kabel. Tercatat bulan april ada 200 tilang ETLE. "Itu masih bisa mengakomodir pekerjaan," ujarnya.
Zulanda memastikan, selain masih terkendala jaringan internet di Makassar. Sarana jaringan mobile dan penggunaan kamera di mobil ETLE juga belum stabil.
"Ya karena sarana jaringan mobile internet juga belum stabil mendukung penggunaan kamera mobil ELTE kita," pungkasnya.
Diketahui, ruang kendali tilang elektronik ETLE ini berada di Polrestabes Makassar. Ruangan tersebut berada dilantai 2 depan ruangan Kabag Operasi (Ops) Polrestabes.
Dalam ruangan tersebut, ada belasan layar atau monitor yang merekan aktivitas para pengendara di kurang lebih 16 titik kamera CCTV terbagi dibeberapa jalanan protokol.
Program ETLE mobile itu mengusung aplikasi Mobile Go-Sigap. Program ETLE mobile ini bertujuan untuk menjangkau dearah-daerah yang belum terdapat kamera ETLE statis. Jika saat patroli ditemukan pelanggaran maka petugas itu akan mengambil gambar foto dan secara otomatis terkirim ke pusat kendali ETLE.
Setelah terkirim, maka dilakukan validasi hasil gambar foto pelanggaran. Jika data-data sudah rampung, petugas ETLE akan mencetak surat konfirmasi untuk dikirim melalui jasa kurir kepada pelanggar.
(Laporan: Darsil Yahya)