Polrestabes Makassar Gratiskan Pembuatan SIM Baru dan Perpanjangan, Ini Syaratnya

CELEBESMEDIA.ID,
Makassar – Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 73 yang jatuh pada
tanggal 1 Juli 2019 mendatang, Polrestabes Makassar, dalam hal ini Satuan Lalu
lintas Polrestabes Makassar menggelar berbagai kegiatan.
Salah satu kegiatan yang dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar yakni pemberian SIM baru dan perpanjangan gratis bagi masyarakat Kota Makassar.
Kegiatan tersebut akan berlangsung tepat di hari ulang tahun Bhayangkara 1 Juli mendatang di gedung pengurusan SIM Polrestabes Makassar, Jl.Ahmad Yani, Makassar.
Bagi masyarakat yang mau mendapat pembuatan SIM Baru dan
perpanjangan gratis tersebut pun harus memenuhi beberapa syarat, yakni lahir
pada tanggal 1 Juli, membawa E-KTP atau surat keterangan serta syarat dan
ketentuan berlaku lainnya.