Polda Jatim Akan Periksa 4 Artis Soal Investasi Bodong MeMiles
.jpg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polda Jawa Timur akan memanggil
empat artis terkait kasus investasi bodong MeMiles. Penyidik membutuhkan
keterangan 4 artis tersebut, untuk pendalaman kasus tersebut.
“Kita panggil empat artis dulu, ED, MH, AN, sama J. Kita
periksa mereka berdasarkan keterangan saksi-saksi ya,” kata Kabid Humas Polda
Jatim, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Handoko, Sabtu (11/1/202).
Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Humas Polri, sebelumnya
polisi telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus investasi bodong MeMiles,
yakni Suhanda, Kamal Tarachan atau Sanjay, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva
dan Prima Hendika (PH).
Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi
MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu
nasabah atau member. Adapun kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Dalam praktiknya, MeMiles juga memberikan iming-iming hadiah
fantastis dan tak masuk akal pada nasabah. Misalnya saja hanya investasi
ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik
seperti TV, Kulkas, hingga AC. Hal ini lah yang membuat peminat MeMiles
melonjak.
“Mereka selama 8 bulan bisa menghimpun dana sampai Rp 761 M.
Kalau yang pelaporan sama kita sudah 27 di SPKT, tapi kalau pengaduan online
sudah 164, yang terendah pengaduan kerugian itu dari Rp 20 juta -Rp 190 juta
lebih,” jelasnya.