Masyarakat Diimbau Tetap Pakai Masker Pasca Pencabutan PPKM

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto - (foto by kemenkopmk.go.id)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Masyarakat diminta tetap disiplin menggunakan masker. Pasalnya pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bukan berarti pandemi Covid-19 telah berakhir.

 Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa masyarakat masih perlu disiplin menggunakan masker mengingat Covid-19 belum berakhir.

"Masyarakat masih perlu disiplin pakai masker," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto yang dikutip dari ANTARA, Rabu (4/1/20232).

"Untuk mendapatkan perlindungan dari risiko penularan Covid-19, sebaiknya penggunaan masker tetap perlu menjadi prioritas, terutama bagi mereka yang sedang sakit dan juga mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid," lanjutnya.

Ia menegaskan saat ini penyebaran virus Covid-19, masih berisiko terjadi di Indonesia.

"Selain itu, seperti yang dinyatakan oleh Kemenkes bahwa status kedaruratan Covid-19 di Indonesia masih tetap berlaku hingga sekarang, meskipun PPKM telah dicabut," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengingatkan masyarakat bahwa status kedaruratan Covid-19 di Indonesia masih tetap berlaku. Pasalnya  pemerintah masih memerlukan banyak pertimbangan khusus untuk mencabut status kedaruratan Covid-19. 

Pertimbangan tersebut  memastikan situasi kasus benar-benar dapat terkendali dengan maksimal. Selain itu, pemerintah juga masih menunggu pencabutan status pandemi secara global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Indonesia termasuk negara yang memperoleh peringatan dari WHO untuk tetap waspada," katanya.