Polrestabes Makassar Musnahkan Sabu Seberat 1,3 Kg

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polrestabes Makassar memusnahkan
barang bukti sabu seberat 1,3 Kilogram di Mapolrestabes Makassar, Senin siang
(29/7/2019).
Barang bukti tersebut berasal dari empat pengedar sekaligus
pengguna narkoba jenis sabu yang diringkus Satres Narkoba Polrestabes Makassar.
Mereka dibekuk di dua lokasi berbeda.
Untuk pelaku pertama, Irsal Akbar ditangkap pada Selasa 24 Juli
2019 di jalan Perintis Kemerdekaan, dengan barang bukti sabu 594,484 gram.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan hingga menangkap 3 orang
tersangka lainnya, yakni Andi Afdal, Thamrin Pose dan Ilham di jalan Faisal
Makassar, dengan barang bukti 843,029 gram sabu.
“Para pelaku ini sudah lama menjadi incaran polisi. Penangkapan ini pula bisa mengurangi tingkat peredaran narkoba di wilayah hukum Makassar,” tegas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dwi Ariwibowo.
Selanjutnya, barang bukti tersebut dimusnahkan pihak kepolisian dan disaksikan dari pihak kejaksaan, dengan cara diblender dan langsung di buang ke saluran air. Sementara keempat pelaku menjalani proses hukum di Mapolrestabes Makassar.