Tersinggung, Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar

Polisi melakukan olah TKP pembunuhan di jalan Sinassara, Makassar, Kamis (23/6) - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Warga di Jalan Sinassara lorong 19, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, digegerkan dengan pembuhanan yang dilakukan seorang Ayah terhadap anak kandungnya, Kamis (23/6/2022).

Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi menuturkan, pelaku Rahman (70) tega menghabisi nyawa anaknya Rusli (42) karena tersinggung atas perkatakan korban.

"Berawal saat pelaku datang dari kampung Kabupaten Bone ke rumah korban, kemudian terjadi perselisihan dengan korban. Korban berkata kepada bapaknya (pelaku) kenapa ko datang di rumah ini bikin susah saja di sini," kata Badollahi.

Merasa sakit hati, lanjut Badollahi, pelaku yang baru pulang shalat subuh di masjid langsung menganiaya korban yang tertidur di sofa ruang tengah.

"Kepala korban dipukul kurang lebih sebanyak lima kali menggunakan balok panjang," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 yang bunyinya barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Laporan: Darsil Yahya