DPRD Sulsel Tindak Lanjut Ranperda Pengembangan Pertanian Organik

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas hasil evaluasi fasilitasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengembangan pertanian organik pada Rabu siang, (23/03/2022).
Rapat tersebut dilaksanakan oleh panitia khusus (pansus) ranperda dari Komisi B DPRD Sulsel untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait ranperda tersebut.
"Jadi ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Kemendagri, itu yang kita sesuaikan dan kita perbaiki sesuai dengan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri," jelas Usman Lonta selaku anggota Komisi B DPRD Sulsel kepada CELEBESMEDIA.ID.
Usman menambahkan bahwa hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri terhadap ranperda tersebut hanya terdapat pada perubahan redaksi, dan tidak mengubah substansi dari isi ranperda.
"Rancangan awal yang kita buat hampir tidak ada yang berubah, hanya saja beberapa perubahan redaksional yang tidak mengubah substansi yang kita sudah sepakati bersama di sini," tambah Usman.
Sebagai pimpinan dalam rapat kerja tersebut, Usman berharap ranperda pengembangan pertanian organik itu dapat diparipurnakan untuk ditandangani oleh Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel sesegera mungkin.
"Harapannya kita dari pansus supaya sesegera mungkin dilakukan paripurna untuk penandatanganan bersama antara Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulawesi Selatan, kemudian lebih lanjut dilakukan pengundangan oleh gubernur," harap Usman.
Selain dihadiri oleh pansus ranperda, rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh staf ahli pemerintah provinsi Sulsel, biro hukum setda Provinsi Sulsel, serta tim ahli DPRD Provinsi Sulsel.
(Laporan: Fitri Khaerunnisa)