BBPOM dan Bea Cukai Sulsel Sita Ribuan Kosmetik, Makanan dan Obat-obatan Tanpa Izin

Barang sitaan BBPOM dan Bea Cukai Sulsel - (foto by Arbab)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sulawesi Selatan bersama Bea Cukai Makassar berhasil menyita ribuan kosmetik, makanan tanpa izin dan obat obatan.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras selama dua bulan terakhir, dimana barang ilegal tersebut berhasil diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan jasa pengiriman.

Adapun barang yang disita berupa kosmetik jenis Skin care sabun dan cream, cream wajah dan handbody lotion. Obat-obatan pelangsing atau suplemen kesehatan merek Lemon Fit dan terakhir makanan berupa roti merek Croissant 7 days.

Barang sitaan yang berjumlah 13.780 pcs ini yang nilai jualnya ditaksir sebesar mencapai Rp 548.780.000.

Kepala BBPOM Sulawesi Selatan, Abdul Rahim mengatakan, setelah melakukan pengujian, barang tersebut memiliki kandungan sibutramine, dimana efeknya membuat orang tidak bernafsu makan.

“Kemudian furosemida merupakan obat jantung tapi efeknya membuat pengeluaran cairan dari dalam tubuh sehingga berbahaya bagi masyarakat,” ucap Abdul Rahim.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman menjelaskan asal negara barang ilegal ini dari Malaysia, Thailand, Singapura hingga Arab Saudi. 

“Barang tersebut terendus petugas Bea Cukai Makassar di Bandara kemudian dipastikan legalitasnya oleh BBPOM lewat mesin X-ray,” ungkap Gusmiadirrahman.

Ia pun berharap agar masyarakat bisa lebih pintar dalam memilih barang kosmetik atau produk lainnya dengan melihat kode atau nomor ijin edarnya, terlebih BBPOM Makassar telah mengeluarkan nomor ijin edar untuk kosmetik ada notifikasinya tersendiri.