Satpol PP Makassar Tutup Dua Panti Pijat di Jalan Malengkeri

Muhammad Muflih - (foto by Sigit)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menutup dua panti pijat yang berada di jalan Malengkeri, Makassar, Rabu siang (19/6/2019).

Panti pijat yang dianggap membandel ini ditutup karena izin usaha yang tidak diperpanjang, dan lokasi yang berdekatan dengan tempat ibadah dan sekolah.

“Kami menutup dua panti pijat yaitu Panti Pijat Aryna dan Panti Pijat Milano,” Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP, Muhammad Muflih kepada CELEBESMEDIA.ID.

Informasi penutupan panti pijat diduga bocor, lantaran tidak ditemukan praktik pijat dan hanya ada kamar kosong serta pemilik panti pijat.