Satpol PP Makassar Tutup Dua Panti Pijat di Jalan Malengkeri
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) Kota Makassar menutup dua panti pijat yang berada di jalan Malengkeri,
Makassar, Rabu siang (19/6/2019).
Panti pijat yang dianggap membandel ini ditutup karena izin
usaha yang tidak diperpanjang, dan lokasi yang berdekatan dengan tempat ibadah
dan sekolah.
“Kami menutup dua panti pijat yaitu Panti Pijat Aryna dan Panti
Pijat Milano,” Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP, Muhammad
Muflih kepada CELEBESMEDIA.ID.
Informasi penutupan panti pijat diduga bocor,
lantaran tidak ditemukan praktik pijat dan hanya ada kamar kosong serta pemilik
panti pijat.