Terjaring Razia, Pemotor di Makassar Hancurkan Knalpot Brong Miliknya
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ribuan pengendara terjaring razia
dalam Operasi Patuh 2022 hingga hari keempat. Pelanggaran didominasi pengendara
motor yang tidak menggunakan helm.
Operasi Patuh 2022 digelar serentak di seluruh Indonesia selama
dua pekan mulai 13 hingga 25 Juni 2022. Khusus kota Makassar, ada tiga titik
operasi yang dipusatkan di dalam kota.
“Di Makassar sendiri ada tiga titik operasi, salah satunya
di Pos (Lalu Lintas) Flyover,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes
Makassar, Iptu Tandi Apun Pasiangan, Kamis (16/6/2022).
Pada hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh 2022, banyak
pengendara motor yang menggunakan knalpot bising atau brong terjaring razia. Mereka
tidak diberikan denda, namun polisi menyuruh pemotor menghancurkan sendiri knalpot
brong yang digunakan.
“Jadi memang Operasi Patuh kali ini kita tetap melakukan
tilang tapi sifatnya simpatik, tidak ada denda. Hanya imbauan yang kita berikan
untuk pengendara,” jelasnya.
“Hingga hari keempat ini, sudah ada ribuan pengendara yang
kita tahan, rata-rata itu pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
dan yang tidak menggunakan helm,” tutup Iptu Tandi.
Ada tujuh pelanggaran prioritas yang akan ditindak, yakni
tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan
handphone saat berkendara, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari
satu orang, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas
kecepatan maksimum.
Bagi anda yang yang ingin beraktivitas keluar rumah menggunakan kendaraan pribadi, sebaiknya melengkapi lebih dulu surat-surat kendaran dan identitas anda, serta memperhatikan beberapa poin Operasi Patuh 2022 agar tidak terjaring razia.
Laporan: Wahyu Saputra