Satpol PP Sulsel Bongkar 20 Stan PKL di Lego-lego

Satpol PP Sulsel Bongkar 20 Stan PKL di Lego-lego - (foto by Darsil Yahya)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lego-Lego, Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar, Rabu (15/6/2022). Sebanyak 20 stan PKL dibongkar oleh Satpol PP Sulsel.

Kasatpol PP Sulsel, Mujiono mengungkapkan jika hal tersebut bukanlah pembongkaran melainkan hanya melakukan penertiban PKL. Bahkan sebelum penertiban, pihaknya sudah lebih dulu memberikan surat imbauan kepada para pedagang.

"Ini sebenarnya bukan eksekusi (pembongkaran) yah, kita menertibkan kesemrawutan yang ada karena kami sudah menegur, menyampaikan, mengingatkan sampai kita sebelumnya sudah menyurati  kepada para pedagang untuk mereka keluarkan barangnya," ujarnya.

"Kalau dia (pedagang) tidak keluarkan barangnya maka kita angkut semua, seperti itu. Kita menertibkan supaya rapi ini (Taman) BPJS. Inikan taman, kita mau maksimalkan fungsinya ini taman," sambungnya.

Terkait adanya pelarangan aktivitas PKL di kawasan Lego-lego Mujiono mengatakan itu bukanlah wewenang Satpol PP Sulsel. Termasuk soal kisruh adanya retribusi PKL. Ia mengaku hanya melakukan penertiban bukan pelarangan apalagi mencampuri urusan retribusi.

"Bukan kewenangan saya kalau persoalan tidak ada aktivitas jualan. Saya cuman mau menertibkan dan merapikan taman. Untuk perjanjian distribusi saya juga tidak sampai kesitu, saya cuman mau menertibkan saja," imbuhnya.

Sementara terkait PKL yang tidak mau menandatangi surat perjanjian mengenai biaya retsribusi, dimana satu stan diisi oleh tiga orang pedagang. Mujiono menuturkan itu merupakan perjanjian kerjasama (PKS) yang seharusnya ditandatangani langsung oleh pedagang bukan dengan perwakilan pedagang.

Meskipun kata dia, ada beberapa PKL yang menginginkan surat perjanjian tersebut ditandatangani oleh perwakilan PKL.

"Kalau sama perwakilankan diseluruh dunia tidak ada kejadian (peraturan) seperti itu di tanda tangani oleh perwakilan, harus ditandatangani yang terkait (PKL). Tapi saya tidak berani terlampau jauh memberikan penjelasan karena saya hanya dari sisi keamanan dan pengamanannya. Itu saja," tandasnya.

Sedangkan soal kunjungan anggota dewan beberapa waktu lalu, ia menjelaskan jika kunjungan mereka hanya untuk rencana penambahan stan tapi secara teknis Mujiono mengaku tidak terlalu mengetahui hal tersebut.

"Soal kunjungan anggota dewan kemarin itu rencana untuk penambahan (stan). tetapi, kita belum tahu (pasti). Nanti kita ini kembalilah bagaimana. Inikan rencana yang lahan masih ada lebih itu, mau dimaksimalkan nanti menjadi taman semua. mungkin itu yang di maksud pak anggota dewan untuk tata ulang kembali dan kemungkinan di tambah lagi boothnya (stan) cuman belum tau kapan, nanti diatur lagi kembali," tandasnya

Laporan: Darsil Yahya