KPK Bongkar Mafia Migas, Ini Tersangkanya

KPK - (foto by politiktoday)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap dalam tubuh Petral.

Bambang Irianto menjabat sebagai VP Marketing PES (anak usaha Petral) pada 6 Mei 2009 dan bertugas membangun dan mempertahankan jaringan bisnis dengan komunitas perdagangan, mencari peluang dagang yang akan menambahkan untuk perusahaan, mengamankan suplai, dan melakukan perdagangan minyak mentah dan produk kilang. 

"Bahwa pada periode tahun 2010 sampai dengan 2013, Tersangka BTO melalui rekening perusahaan SIAM diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya US$2,9 juta atas bantuan yang diberikannya kepada pihak KERNEL OIL terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT PERTAMINA (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo," papar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif,  Selasa (10/9/2019) seperti dirilis CELEBESMEDIA.ID dari CNBCIndonesiaKPK menyelidiki kasus ini sejak 2014, dan menaikkan status kasus menjadi penyidikan setelah bertahun-tahun pendalaman.