Ketua Pansel Direksi PDAM Makassar Tegaskan Tak Ada Kongkalikong

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Keikutsertaan Hamzah Ahmad dalam
seleksi direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar menjadi sorotan
publik, menyusul posisinya saat ini sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM
Makassar.
Ketua panitia seleksi (Pansel) direksi PDAM Makassar,
Sittiara Kinang mengatakan tak ada aturan atau regulasi khusus yang
mengharuskan Plt untuk mundur dari posisinya saat ini, bila hendak maju sebagai
calon direksi melalui seleksi terbuka.
Kinang berkilah, posisi Plt Dirut yang kini dijabat Hamzah tidak
akan menambah poin dalam proses seleksi. Menurutnya, tidak ada poin khusus bagi
Plt melainkan sama rata dengan peserta lainnya yang mengikuti seleksi.
"Tidak ada satupun aturan yang melarang Plt untuk ikut,
dan tidak harus mundur. Kalau Plt tidak akan menambah poinnya di Timsel. Dia berlaku
sama dengan peserta yang lain. Siapa mau kongkalikong? pak Anca (Hamzah Ahmad,
red) mau kongkalikong sama timsel, mana, enak aja kok, masa timsel mau di
kongkalikong," tegas Kinang, Jumat (10/1/2020).
Sementara itu, Hamzah dianggap mampu membawa lokomotif PDAM ke
performa yang lebih baik, saat menjabat Dirut di era pemerintahan Ilham Arif
Sirajudin.
"Yah kan diliat trade recordnya pak Anca (sehingga
diangkat meskipun dari eksternal PDAM), begitu dia masuk jadi Dirut dulu yah,
dulu merugi, ketika dia masuk justru bagus. Untuk sementara dia yang terbaik
yah jadi Plt. Liat aja sekarang bagaimana (performanya PDAM setelah pak anca
masuk)", tutup kinang.
Pengangkatan Hamzah Ahmad sebagai Plt Dirut PDAM Makassar memang
berbeda dengan dua Perusda milik pemkot lainnya, yakni PD Parkir Makassar Raya dan
PD Pasar Makassar Raya yang Plt-nya dijabat dari kalangan pejabat eselon dua Pemkot.