Ini Kendaraan yang Diutamakan Dapat Pelat Nomor Putih

CELEBESMEDIA.ID, Makassar -  Pelat nomor kendaraan bakal berubah warna dari hitam menjadi warna putih. Pelat nomor putih ini bakal berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.

Kasubditregident Dirlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah menjelaskan jika aturan pelat nomor putih ini sebenarnya telah ada sejak tahun 2021 lalu.

"Ini (TNKB berpelat putih) sudah sesuai dengan Peraturan Kepolisian no 7 tahun 2021 keterkaitannya dengan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor," ucapnya dalam Blak-bkalan seru, Senin (6/6/2022). 

Aturan ini berlaku bertahap dan sifatnya nasional. Meski demikian belum diketahui waktu pasti pemberlakuan TNBK berpelat putih ini di wilayah Sulawesi Selatan, karena masin menunggu instruksi Korlantas Polri. 

"Nantinya akan diberlakukan secara rasional, namun sampai saat ini belum ada petunjuk teknis dan Korlantas (Polri) belum ada juga distribusi pelat putih dari Korlantas," lanjutnya.

AKBP Erwin juga menjelaskan pelat nomor putih ini diutamakan bagi kendaraan baru, mutasi maupun bagi warga yang minta pelat kendaraannya diganti.

"Jadi pemilik kendaraan lama yang masa ganti pelatnya dan belum mau mengganti pelat juga tidak diharuskan mengganti segera mungkin," katanya. 

Sementara bagi pemilik kendaraan yang ingin mengganti pelat putih karena masa berlakunya telah habis maka harus membawa persyaratan berupa BPKB, STNK, Central Product Classification (CPC) kendaraan bermotor dan KTP.

"Prosedurnya sama keterkaitannya dari faktur, nantinya dari dealer ke konsumen. Konsumen ke kita, lalu diproses berdasarkan faktur kendaraan. Nanti akan keluar bukti registrasi. Bukti registrasi jika sudah lengkap maka kita keluarkan STNK dan TNKB. TNKB yang keauar otomatis dasar putih tulisan hitam," jelasnya.

Penggunaan pelat putih dimaksudkan agar mempermudah sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berbasis kamera.

Kamera ETLE bisa salah mengidentifikasi pelat nomor dengan dasar warna hitam, itulah mengapa  pelat diganti menjadi putih seperti yang  sudah dilakukan di berbagai negara lain yang menerapkan sistem serupa.

Tags : pelat putih TNKB