Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang dan 9 Anggotanya Dinonaktifkan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Keputusan ini diambil usai melakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) yang menelan korban jiwa 125 orang.
Melansir Kantor Berita Nasional ANTARA, Senin (3/10/2022), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur mengatakan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut setelah tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan analisa dan evaluasi terkait tragedi kanjuruhan.
"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi.
Dedi menjelaskan keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Menurutnya, Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya.
Polri juga memeriksa 28 anggota yang terkait tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur. Pemeriksaan mereka terkait pelanggaran kode etik. Dari hasil pemeriksaan ada 9 orang polisi yang dinonaktifkan.
Adapun kesembilan polisi yang dinonaktifkan tersebut, yakni AKBP Agus Waluyo (Danyon), AKP Hasdarman (Danki), Aiptu Solikin (Danton), Aiptu Samsul (Danton), Aiptu Ari Dwiyanto (Danton), AKP Untung (Danki), AKP Danang (Danton), AKP Nanang (Danton), dan Aiptu Budi (Danton).
Pada Sabtu (1/10/2022) terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah "flare" dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut yang pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Berdasarkan data terakhir tercatat korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka.