Pemkab Maros Bakal Tutup Tambang Galian C Ilegal
![](https://thumb.spotlight.id/image/2019/09/02/a160feb4c8c326f30ff4bd0bc9af4550-Harmil-Mattotorang.jpg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Maraknya operasional tambang
ilegal galian C di kabupaten Maros, membuat pemerintah kabupaten gerah. Rencana
penutupan tambang ilegal pun akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dipimpin langsung Wakil Bupati Maros, Andi Harmil
Mattotorang, rapat koordinasi pembahasan tambang ilegal digelar Pemkab Maros
bersama pihak kepolisian, Satpol PP dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)
lingkup Pemkab Maros, Senin (2/9/2019).
Hasil rapat koordinasi bersama menyepakati akan melakukan
penutupan terhadap semua tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Maros.
Langkah tegas tersebut dilakukan karena maraknya operasional
tambang galian C tanpa izin atau ilegal,
yang beroperasi di Maros. Selain itu, operasional tambang ilegal juga dianggap
meresahkan warga.
“Pemerintah Kabupaten Maros hanya akan melakukan pemungutan
retribusi pajak terhadap tambang yang memiliki izin. Tambang tanpa izin atau ilegal, Pemkab tidak berhak
melakukan pemungutan retribusi pajak,” tegasnya.
Di Maros, indikasi keberadaan tambang ilegal marak beroperasi disejumlah kecamatan, seperti Kecamatan Tanralili, Moncongloe, Tompobulu dan Mandai.
Meski Pemkab Maros kerap melakukan sidak terhadap sejumlah
tambang ilegal, namun hal tersebut tidak mampu mengurangi maraknya penambang
liar yang berporasi di kabupaten Maros.