Pemkab Maros Bakal Tutup Tambang Galian C Ilegal

Harmil Mattotorang - (foto by Bahar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Maraknya operasional tambang ilegal galian C di kabupaten Maros, membuat pemerintah kabupaten gerah. Rencana penutupan tambang ilegal pun akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dipimpin langsung Wakil Bupati Maros, Andi Harmil Mattotorang, rapat koordinasi pembahasan tambang ilegal digelar Pemkab Maros bersama pihak kepolisian, Satpol PP dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Maros, Senin (2/9/2019).

Hasil rapat koordinasi bersama menyepakati akan melakukan penutupan terhadap semua tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Maros.

Langkah tegas tersebut dilakukan karena maraknya operasional tambang galian C tanpa izin  atau ilegal, yang beroperasi di Maros. Selain itu, operasional tambang ilegal juga dianggap meresahkan warga.

“Pemerintah Kabupaten Maros hanya akan melakukan pemungutan retribusi pajak terhadap tambang yang memiliki izin. Tambang  tanpa izin atau ilegal, Pemkab tidak berhak melakukan pemungutan retribusi pajak,” tegasnya.

Di Maros, indikasi keberadaan tambang ilegal marak beroperasi disejumlah kecamatan, seperti Kecamatan Tanralili, Moncongloe, Tompobulu dan Mandai.

Meski Pemkab Maros kerap melakukan sidak terhadap sejumlah tambang ilegal, namun hal tersebut tidak mampu mengurangi maraknya penambang liar yang berporasi di kabupaten Maros.