Hak Angket Kontra Dugaan SPPD Fiktif di DPRD Sulsel, Ini Kata Pengamat

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polemik antara Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel
semakin terlihat.
Pasalnya, saat ini marak pemberitaan terkait hak angket DPRD
Sulsel dan yang baru-baru ini, soal pihak Pemprov Sulsel melalui Dinas
Inspektorat menemukan dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di
DPRD Sulsel.
Namun, pengamat pemerintahan dari Universitas Bosowa
(Unibos) Makassar, Arif Wicaksono menganggap hal tersebut bukan menjadi
serangan balasan dari Pemprov Sulsel terhadap DPRD.
“Karena momentumnya tepat, dimana DPRD mengeluarkan hak
angket, lalu tiba-tiba Inspektorat diberitakan akan memanggil pihak DPRD Sulsel
untuk diperiksa terkait perjalanan dinas fiktif tersebut, makanya dinilai
saling menyerang,” katanya saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Senin (1/7/2019).
Arif menambahkan jika pemanggilan anggota DPRD oleh Inspektorat Sulsel ini tidak berhubungan dengan hak angket. Tapi, karena tingginya dinamika politik sehingga memberikan kesan kedua pihak saling sandera dan saling mendahulukan kepentingan masing-masing.
“Oleh karenanya, untuk meredam kecurigaan atau asumsi dari masyarakat, Pemprov Sulsel dan DPRD diminta untuk menjelaskan kepada publik terkait permasalahan yang terjadi. Sebab, jangan sampai hubungan yang dinamis dikonsumsi oleh masyarakat dengan cara pandang negatif,” pungkasnya.