Polres Sinjai Amankan Pelaku Penganiayaan Atlet Dayung Selayar

CELEBESMEDIA.ID, Sinjai - Satreskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penganiayaan terhadap atlet-dayung">atlet dayung Selayar di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan XVII pada Rabu (26/10/2022) dini hari.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni SN (20) dan DN (24). Keduanya beralamat di Larea- rea, Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Pelaku diringkus dirumahnya tanpa melakukan perlawanan. Saat diinterogasi, DN dan SN mengaku telah melakukan penganiayan terhadap 5 atlet dayung Selayar.

Kronologis kejadian berawal dari di TKP pada Selasa (25/10) sekitar Pukul 17.45 Wita, saat itu para korban hendak kembali ke tempat penginapan setelah bertanding. Namun tiba- tiba para pelaku menghampiri dan memaki para korban.

Setelah itu pelaku marah-marah dengan melontarkan kata-kata dengan menggunakan bahasa Bugis, dan selanjutnya para pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap para korban.

DN menjelaskan ia menggunakan dayung saat melakukan pengeroyokan, sehingga seorang atlet mengalami luka cukup serius di bagian kepala. Setelah kejadian tersebut para pelaku langsung melarikan diri.

"Sat Reskrim Polres Sinjai masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah masih ada  pelaku lain dalam kasus tersebut,” ujar Humar Polres Sinjai, AKP Suharto, dalam keterangan resmi yang diterima CELEBESMEDIA.ID.

Suharto menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.