DPRD Sulsel Konsultasi 3 Ranperda ke Jakarta

CELEBESMEDIA.ID, Makassar -  Pansus DPRD Sulsel mengkonsultasi 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Jakarta, Senin (24/10/2022).

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

Ketiga ranperda ini merupakan ranperda inisiatif DPRD yang masuk di dalam Propemperda Tahun 2022.

Konsultasi Pansus Ranperda DPRD Sulsel ini dipimpin Ketua Pansus masing-masing, antara lain Fauzi A. Wawo yang merupakan Ketua Pansus Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan. Risfayanti Muin selaku Ketua Pansus Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO, dan H. Usman Lonta selaku Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan.

Konsultasi ini diterima langsung  Makmur Marbunselaku Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, didampingi Ramandika Suryasmara selalu Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda. 

Konsultasi Pansus ini diharapkan memberikan catatan dan perbaikan terkait pembahasan ranperda. 

Sebelum melaksanakan konsultasi, Pansus DPRD Sulsel melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. 

Sementara Makmur Marbun mengapresiasi kinerja DPRD Sulsel terkait dengan pembahasan ranperda di Propemperda Tahun 2022.

"Jumlah ranperda yang masuk di Propemperda Tahun 2022 sebanyak 16 ranperda, baik yang merupakan inisiatif DPRD dan usul dari Gubernur," jelas Marbun.

"Ranperda yang sudah dibahas sebanyak 12 ranperda dan selebihnya akan dibahas semua pada akhir tahun ini. Ini merupakan sebuah prestasi bagi DPRD Sulsel  di dalam menjalankan salah satu tugas pokoknya yaitu membuat perda," tambahnya.

Sementara Usman Lonta selaku Ketua Pansus Pengelolan Hutan Mangrove Berkelanjutan berharap ketika menjadi Perda nanti dapat ditindaklanjuti oleh Peraturan Gubernur.

"Pansus tentunya ingin melahirkan sebuah perda yang terbaik, bukan hanya sekedar menggugurkan tugas kita di dalam pembahasan ranperda. Tetapi kita mau ada semangat dari teman-teman di Pansus DPRD Sulsel untuk membentuk sebuah produk hukum yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," ucap Usman Lonta.

Hal ini juga ditambahkan oleh Fauzi Wawo. Ia mengatakan perda yang dibuat DPRD Sulsel tentunya kepentingan masyarakat. 

"Bukan hanya untuk masa sekarang, tetapi berharap sampai jangka waktu ke depan dapat dirasakan juga manfaatnya," tutup Fauzi.

Laporan: Ardi Jaho