Dinilai Tak Layak Lagi, Pasar Terong akan Direvitalisasi di 2023

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Hussein mengatakan kondisi Pasar Terong saat ini memang sudah tak layak digunakan lagi untuk para pedagang berjualan.
Sehingga pihaknya segera merevitalisasi Pasar Terong agar layak pakai dan tertata rapi. revitalisasi pasar yang bisa dikatakan telah menjadi salah satu ikon di Kota Makassar ini direncanakan akan dimulai tahun 2023.
"Memang kami akui tidak layak dalam hal fisik, makanya insyaAllah kami butuh dukungan dari masyarakat Makassar khususnya para pedagang yang ada di sekitaran Pasar Terong untuk memberikan dukungan kepada kami untuk melakukan peremajaan (revitalisasi) kami merencanakan di tahun 2023 nanti Insya Allah akan melakukan peremajaan itu," ucap Ichsan Abduh Hussein kepada CELEBESMEDIA.ID, Rabu (23/11/2022).
Namun Ichsan mengungkapkan dalam proses revitaliasi Pasar Terong pihaknya menyiapkan dua opsi. Pertama akan menggunakan anggaran Pemerintah Kota Makassar atau kedua pihak swasta.
"Cuman kalau tentunya yang namanya kerjasama (swasta) kita harus hati-hati supaya di dalam kerjasama ini diakhir kerjasama nanti semuanya diuntungkan," harapnya.
Menurutnya, sikap hati-hati PD Pasar Makassar Raya tak lepas dari hasil kerjamasama selama ini dominan pemerintah kota yang dirugikan.
"Karena dikasi perjanjian dalam waktu tertentu yang ujung-ujungnya hasilnya itu tidak ada buat pemerintah dalam hal ini PD Pasar. Insya Allah semuanya akan kita pikirkan, tata kelola niaga kita lagi sementara susun supaya masuk dalam perda pengelolaan," tukasnya.
Lebih lanjut dijelaskan saat melakukan revitalisasi, ia juga telah telah menghitung berapa jumlah pedagang yang saat ini tercatat berjualan di luar pasar atau yang berdagang di tepi jalan raya. Khususnya para pedagang Pasar Terong yang terletak disebelah Timur tepatnya dari arah Jalan Sawi atau tepi kanal.
"Kemarin juga ada permasalah persoalan pedagang yang ada di Jalan Sawi. Kami sudah mengakomodir apa permintaan mereka dan sudah dimediasi dengan DPRD Makassar," ujar Ichsan.
Namun, dia mengaku terkait pedagang yang berjualan di fasilitas umum itu bukan kewenangan PD Pasar Makassar Raya.
"Sebenarnya yang boleh menetertibkan ini adalah, pemerintah kota, dalam hal ini kecamatan atau kelurahan, cuman karena namanya pedagang identik dengan PD Pasar, kita juga tidak mau lepas begitu saja, biar bagaimanapun pedagang ini adalah aset kita," imbuhnya.
Agar revitalisasi Pasar Terong bisa terwujud, Ichsan pun meminta dukungan kepada masyarakat khususnya para pedagang.
"Mudah-mudahan di tahun 2023 kita akan melakukan perubahan besar. Kalau memng tempatnya sudah memungkinkan apa segala macam, maka kami minta para pedagang segera masuk dalam pasar sesuai dengan fungsinya. Sehingga masyarakat nanti akan leluasa membeli jika masuk ke Pasar Terong," ungkapnya.
Laporan : Darsil Yahya