Pengamat: Walikota Makassar Tak Punya Hak Tolak Proyek Kereta Api

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pengamat pemerintahan dari STIE Wira Bhakti Makassar, Masriadi Patu menyebut Danny Pomanto tidak punya hak untuk menolak rancangan pembangunan rel kereta api di Kota Makassar.
Masriadi menilai, pernyataan Danny yang menyebut bahwa rel kereta api Makassar salah konsep karena konstruksinya tidak melayang, merupakan hal yang keliru.
"Pemerintah daerah tidak memiliki dasar legal untuk beralasan sedemikian rupa bahwa ini harus diubah rancangannya. Rencana pembangunan nasional itukan tidak terlepas dari studi analisis yang telah dilakukan sebelumnya termasuk studi dampak lingkungan itu," katanya, Selasa (19/7/2022).
Menurut Masriadi, pemerintah daerah harus mendukung penuh program nasional termasuk proyek kereta api tersebut yang sudah memiliki Peraturan Presiden (Perpres).
"Jangan programnya sudah jalan baru tiba-tiba mau diubah desainnya, itu tidak bisa. Itu melanggar Perpres karena program ini bukan ditetapkan oleh Perda atau apa, ini Perpres yang diatas dari peraturan daerah," lanjutnya.
Ia menyarankan agar Pemerintah Kota Makassar bisa menerima dengan baik apa yang menjadi kesepakatan awal soal rancangan proyek kereta api Makassar yang sudah berjalan.
"Mestinya dari awal pemerintah daerah kan sudah terlibat. Kalau memang ada pertimbangan teknis maupun non teknis mestinya sejak awal. Oleh karenanya daerah yang harus menyesuaikan ke pemerintah pusat," terang Masriadi.
Lanjutnya, pernyataan Walikota Makassar Danny Pomanto yang menolak rancangan kereta api Makassar tersebut dinilai hanya sebagai pesan politik untuk mengangkat namanya di pemerintahan.
"Tidak mungkin hanya karena kepentingan daerah, aturannya mau diubah. Menurut saya ini terlalu beresiko ketika seorang walikota lalu kemudian hanya alasan seperti itu menolak proyek pembangunan berskala nasional," tutupnya.
Laporan: Wahyu Saputra