KPK RI Ultimatum Pemkot Makassar Selesaikan Fasum-Fasos

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Koordinator Wilayah VIII
Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) RI, Adliansyah Malik Nasution memberi target kepada Pemerintah Kota
Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (4/7/2019).
Target tersebut merupakan tuntutan KPK kepada Pemkot
Makassar dan Kejari untuk menyelesaikan 68 aset berupa fasilitas umum dan
fasilitas sosial (Fasum-Fasos serta PSU).
“Kemarin ada 30 sudah selesai, sekarang targetnya ada 68
lagi dan dalam waktu tiga bulan harus selesai. Saya hanya sampaikan ke
teman-teman di Pemkot saja bagaimana pola pengembelian PSU itu,” ungkap Coky
sapaan akrabnya.
Menurutnya, pihak KPK telah meminta Pemkot Makassar untik
menyampaikan perkembangan terkait fasum fasos yang telah ditinjau beberapa
waktu lalu.
Adapun sejumlah fasum fasom milik Pemkot Makassar yang telah
ditinjau beberapa waktu lalu, diantaranya Terminal Daya, Jalan Faizal, CCR
Toddoouli, KIMA, Tanjung Bunga dan beberapa lokasi lainnya.
“Yah itu semua yang pernah saya kunjungi masuk di 68 terget
kita dan akan diselesaikan dalam tiga bulan,” sambungnya.
Lebih jauh Coky menjelaskan bahwa ada dua persoalan terkait
fasum fasos, salah satunya persoalan administrasi, sehingga dirinya meminta
pihak Pemkot Makassar memprioritaskan untuk menyelesaikan yang lebih mudah.
“Kalau pengamanan aset dari segi hukum itu sudah
dilakukan. Hanya saja, saya melihat kendalanya tinggal dipercepatan saja
makanya kita dorong terus biar lebih cepat,” pungkasnya.