Pj Walikota Makassar Janji Tertibkan Gudang Dalam Kota di Januari

Penertiban gudang dalam kota di Kecamatan Tallo, beberapa waktu lalu - (foto by Ria)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penertiban gudang dalam Kota berjalan tidak sesuai rencana. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana menutup gudang dalam kota pada 2019 terkendala beberapa hal.

Salah satu kendala sehingga penertiban gudang dalam kota molor dari jadwal sebelumnya, yakni terkait surat keputusan atau SK Walikota. Sebanyak 15 SK yang sebelumnya dilayangkan pada akhir November 2019, masih berada di Bagian Hukum Sekretariat Kota Makassar. Alhasil, penertiban gudang dalam kota menyeberang ke tahun ini.

Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, dirinya telah menandatangani beberapa SK, sisanya akan mempelajari dulu beberapa laporannya.

“Saya jamin penertiban akan dilakukan bulan ini. Eksekusi penertiban terhadap gudang nakal akan dilakukan secara menyeluruh, meski SK-nya diteken secara bertahap,” tegas Iqbal Suhaeb kepada CELEBESMEDIA.ID, Sabtu (4/1/2020).

Sebelumnya, Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar telah memberikan surat peringatan (SP) ketiga kepada 15 gudang yang akan menjadi sasaran objek penertiban kali ini. Namun, karena tak diindahkan, maka Disdag mengusulkan penyegelan untuk gudang-gudang nakal tersebut.