Perempuan Bicara Bahas ‘Ribut Honor RT/RW’

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemberhentian eks  Ketua RT/RW di Makassar hingga saat ini masih berlanjut. Pembayaran sisa insentif serta pemilihan ulang menjadi tuntutan eks RT/RW.

Surat keputusan pemberhentian RT/RW  dinilai melanggar perda terkait regulasi RT/RW. Penunjukan Pj RT/RW juga dianggap tidak transparan yang ditunjuk tidak jelas rekam jejaknya.

Setelah mendatangi kantor camat  menuntut insentif yang beberapa bulan belum dibayar Pemerintah Kota Makassar. Eks RT/RW yang diberhentikan ini juga mendatangi Balaikota Makassar pasa Selasa 17 Juli 2022 kemarin.

Bagaimanakah duduk perkara polemik ini? Seperti apa duduk perkara polemik RT/RW Makassar ditinjau dari prespektif perempuan? Nantikan dalam program Perempuan Bicara “Ribut Honor RT/RW” yang mengahdrikan ndi Erma Surjani Mapparessa selaku Mantan Ketua RW 01 Kelurahan Mannuruki Kecamatn Tamalate dan Rahmawati Haruna sebagai sosiolog, Jumat (1/7/2022) pukul 20.00 Wita di Celebes TV.