Mendag RI Ungkap Penyebab MinyaKita Langka
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - MinyaKita yang merupakan merek minyak goreng yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) langka. Warga semakin sulit mendapatkan minyak yang dikeluarkan Kemendagri per Juli 2022 itu.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan juga mengakui jika MinyaKita mulai didapat di pasaran.
"MinyaKita ada dua sebab, harga tidak naik, tapi di pasar-pasar rakyat berkurang kiriminannya, karena MinyaKita ini sekarang menjadi merek yang digemari oleh setiap konsumen," kata Mendag Zulkilfi Hasan, mengutip Antara, Senin (30/1/2023).
Zulhas, sapaan karib Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan salah satu penyebab MinyaKita langka karena orang berebut membelinya. Selain murah, kualitasnya juga premium.
"Dia (MinyaKita) tidak hanya di pasar tradisional tetapi MinyaKita ini sudah masuk ke pasar-pasar modern, ritel modern, semua orang sekarang sudah membeli MinyaKita, karena kualitas MinyaKita sama dengan merek premium," ungkap Zulkifli.
Selain itu alasan lainnya karena suplai minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) Indonesia digunakan untuk biodiesel B35.
"Kedua, kita kemarin menambah, B20 menjadi B35, B20 itu menyedot 2 juta CPO, untuk mengubah dari menjadi B20 itu (butuh) 9 juta, diubah menjadi B35 itu menjadi 3 juta, jadi perlunya 12 juta, menyedot lagi itu. Jadi ada dua sebab itu," kata Mendag.
Menyikapi kelangkaan MinyaKita, pemerintah mengundang para produsen minyak untuk menaikkan suplai.
"Hampir 30 (pengusaha) yang datang yang tadinya suplai untuk MinyaKita itu 300 ribu ton per bulan, kita naikkan 50 persen tadi, semua sudah sepakat, tanda tangan dari hampir 30 (pengusaha) itu yang suplainya MinyaKita 300 ribu ton ditambah 50 persen menjadi 450 ribu ton per bulan," jelas Mendag.
Dengan cara itu Mendag berharap pasokan MinyaKita dapat kembali ke pasaran.
"Mudah-mudahan dengan itu kita bisa membanjir kembali pasar-pasar tradisional atau pasar modern dengan curah atau minyak goreng merek MinyaKita," ujar Mendag Zulkifli.
Hampir sebualan terakhir, minyak goreng mengalami kenaikan harga. Bahkan kenaikannya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Harga minyak goreng curah saat ini seharga Rp14.940 per liter. Sementara harga minyak goreng kemasan sederhana naik menjadi Rp17.910 per liter.
Padahal jika mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 49/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat, harga minyak goreng tersebut masih di atas HET yang dipatok pemerintah yaitu Rp14.000/liter atau Rpl5.500/kg untuk minyak goreng curah dan Rp14.000/liter untuk minyak goreng kemasan.