Pansus DPRD Sulsel Belajar ke Jawa Timur

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Anggota DPRD Sulsel yang
tergabung dalam pansus penyusunan perda tentang fasilitasi penyelenggaraan
pesantren melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur, Jumat (9/12/2022)
Rombongan diterima langsung oleh ibu Umi Zahrok anggota
Komisi E DPRD Jatim dari fraksi PKB di lantai 1 ruang Banmus (Badan Musyawarah)
DPRD Jatim.
Kunjungan tersebut dalam rangka sharing fasilitasi
penyelenggaraan pesantren dimana DPRD Jawa Timur telah lebih dahulu mengesahkan
Perda terkait pesantren.
“Sejarah mencatat
bahwa jawa barat yang pertama kali menyusun perda pesantren tetapi lokomotifnya
tetaplah Jawa Timur dan disini adalah provinsi yang mungkin memiliki pesantren
yang terbesar. Kami tentunya terinspirasi dari jawa timur karna Jawa Timur ini
bahkan sudah ada perda pos kesehatan pesantren”, kata Azhar Arsyad selaku ketua
Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Lanjut, menurut Azhar Arsyad, ada beberapa hal yang perlu
kami lakukan pendalaman terutama soal implementasi. Jadi seringkali dalam
banyak kasus utamanya Sulsel, inisiatif-inisiatif Perda di DPRD selalu
terkendala ketika perda itu mensyaratkan Pergub.
Jadi kami berusaha mengurangi Pergub dalam perda ini. Tapi
kami sadar bahwa kami bukan eksekutor dan tentu saja yang menjadi leading
sektor adalah eksekutif.
wakil ketua Pansus fasilitasi penyelenggaraan pesantren,
Saharuddin mengatakan, di Sulsel terkadang kesulitan dalam memberikan bantuan
ke pesantren, walaupun sudah memiliki Pergub nomor 58 tahun 2016 yang mengatur
tentang hibah, sebagai implementasi turunan pertarunan menteri dalam negeri
nomor 32 tahun 2011 yang mengatur secara utuh tentang bantuan hibah.
“Akan tetapi itupun sangat sulit sekali sebab tidak ada
nomenklatur yang jelas terkait bantuan hibah pesantren. Alhamdulillah dengan
terbitnya UUD No. 18 Perpres 82 ini lebih menguatkan kita untuk mendorong perda
di tiap kabupaten,” ujarnya.