Pansus DPRD Sulsel Belajar ke Jawa Timur

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Anggota DPRD Sulsel yang tergabung dalam pansus penyusunan perda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur, Jumat (9/12/2022)

Rombongan diterima langsung oleh ibu Umi Zahrok anggota Komisi E DPRD Jatim dari fraksi PKB di lantai 1 ruang Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Jatim.

Kunjungan tersebut dalam rangka sharing fasilitasi penyelenggaraan pesantren dimana DPRD Jawa Timur telah lebih dahulu mengesahkan Perda terkait pesantren.

 “Sejarah mencatat bahwa jawa barat yang pertama kali menyusun perda pesantren tetapi lokomotifnya tetaplah Jawa Timur dan disini adalah provinsi yang mungkin memiliki pesantren yang terbesar. Kami tentunya terinspirasi dari jawa timur karna Jawa Timur ini bahkan sudah ada perda pos kesehatan pesantren”, kata Azhar Arsyad selaku ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Lanjut, menurut Azhar Arsyad, ada beberapa hal yang perlu kami lakukan pendalaman terutama soal implementasi. Jadi seringkali dalam banyak kasus utamanya Sulsel, inisiatif-inisiatif Perda di DPRD selalu terkendala ketika perda itu mensyaratkan Pergub.

Jadi kami berusaha mengurangi Pergub dalam perda ini. Tapi kami sadar bahwa kami bukan eksekutor dan tentu saja yang menjadi leading sektor adalah eksekutif.

wakil ketua Pansus fasilitasi penyelenggaraan pesantren, Saharuddin mengatakan, di Sulsel terkadang kesulitan dalam memberikan bantuan ke pesantren, walaupun sudah memiliki Pergub nomor 58 tahun 2016 yang mengatur tentang hibah, sebagai implementasi turunan pertarunan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 yang mengatur secara utuh tentang bantuan hibah.

“Akan tetapi itupun sangat sulit sekali sebab tidak ada nomenklatur yang jelas terkait bantuan hibah pesantren. Alhamdulillah dengan terbitnya UUD No. 18 Perpres 82 ini lebih menguatkan kita untuk mendorong perda di tiap kabupaten,” ujarnya.