OMS Sulsel Beberkan Indikasi Kecurangan Pemilu 2024 di Sulsel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) ungkap sejumlah kejanggalan yang mengarah pada indikasi kecurangan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut diungkapkan pihak Koalisi OMS Sulsel saat melakukan Konferensi Pers di Kantor YLBHI - LBH Makassar yang terletak di Jl Nikel, Balla Parang, Kota Makkasar.

"Kami OMS Sulsel coba untuk mengawal pemilu 2024, karena kami melihat maraknya kejanggalan yang kami temui yang mengarah kepada indikasi kecurangan atau pelanggaran di proses dan hasil pemilu 2024," ungkap OMS Sulsel saat melakukan Konferensi pers, Jumat (16/2) sore.

Bentuk kecurangan pertama menurut OMS yaitu adanya surat suara yang telah tercoblos di beberapa daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pihaknya mengatakan surat suara yang tercoblos sebelum waktunya itu untuk Paslon nomor 02 (Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka).

"Kami menemukan fakta lapangan yaitu banyaknya surat suara yang tercoblos, dan justru yang tercoblos ini adalah pasangan Paslon nomor 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, ini terjadi di Makassar, Maros, dan Gowa," jelasnya

Kecurangan kedua yaitu banyaknya kotak suara di sejumlah TPS yang sudah dalam keadaan tidak tersegel. Selain tidak tersegel sejumlah logistik pun mengalami keterlambatan untuk didatangkan di lokasi TPS.

Kecurangan ketiga yaitu adanya temuan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengarahkan pemilih untuk memilih Paslon capres dan cawapres tertentu. Salah satunya pada  video yang sempat beredar di sosial media di salah satu TPS di Indonesia.

Kecurangan ke-empat yaitu penginputan angka hasil perhitungan suara ke aplikasi 'SIREKAP KPU RI' tidak valid dan lebih menguntungkan salah satu Paslon.

Kecurangan ke-lima yaitu adanya kesalahan penulisan jumlah angka hasil perhitungan suara di form C.

"Masih banyak sekali kecurangan yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur, seperti penginputan perhitungan suara di aplikasi Sirekap KPU RI yang tidak valid, angka yang tertera di hasil perhitungan suara berbeda dengan yang tercatat di aplikasi tersebut," sambungnya.

Akibat maraknya kecurangan yang terjadi pada pemilu khususnya Pilpres tahun 2024, sehingga pihak OMS Sulsel mendesak Presiden Jokowi untuk mundur dari jabatannya, mendesak KPU RI dan Bawaslu untuk menghentikan proses penghitungan suara, dan menggelar Pemilu ulang.

Laporan : Riski