Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, DPRD Sulsel Tetapkan Tujuh Rekomendasi

Rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Sulsel, Senin (14/3/2022) - (foto by: Fitri khaerunnisa)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan bidang ekonomi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan penyampaian aspirasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin siang, (14/03/2022).

RDP ini digelar bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam membantu para nelayan di Sulawesi Selatan mengatasi permasalahan-permasalahan yang mereka alami, salah satunya permasalahan perizinan, perlindungan serta ketersediaan dan mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM).

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dihasilkan tujuh rekomendasi yang dihasilkan dan disepakati semua peserta RDP, antara lain nelayan adalah bagian penting dari masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pelayanan yang baik, perlunya penyederhanaan pelayanan perizinan terutama nelayan yang jauh dari pusat pelayanan.

Kemudian sambil menunggu Surat Layar Operasi (SLO), maka pelayanan dapat dilakukan dengan menempatkan petugas di Paotere dan pusat-pusat kegiatan nelayan.

Rekomendasi lainnya perlu diupayakan agar ketersediaan BBM dapat menjangkau pulau-pulau yang jauh.  Bagi nelayan Andon yang telah mendapatkan izin dari pelabuhan asal kemudian tidak mendapatkan izin dari pelabuhan tujuan perlu dilakukan koordinasi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sulsel.


Selain itu, lebih memperhatikan jaminan keselamatan kerja bagi nelayan, kebutuhan BBM nelayan, dan administrasi dan dokumen kapal perikanan. Rekomendasi terakhir, hal-hal yang di luar kewenangan Provinsi Sulsel akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Ketujuh rekomendasi dari rapat tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah demi membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan di Sulawesi Selatan.

Sementara itu, rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi B DPRD Sulsel, staf ahli perwakilan Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, pimpinan dan anggota DPD HNSI Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan KKP (Pelabuhan Untia) Provinsi Sulawesi Selatan. 

(Laporan: Fitri Khaerunnisa)