Penjualan Miras Jelang Nataru Jadi Perhatian DPRD Sulsel

Syaharuddin Alrif - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - DPRD Sulawesi Selatan memberikan perhatian terhadap penjualan dan penggunaan minuman keras pada natal dan tahun baru (Nataru).

Menjelang natal dan tahun baru, penjualan dan penggunaan konsumsi minuman keras (miras) kerap mengalami peningkatan. Hal tersebut pun menjadi perhatian dari pihak DPRD Sulsel.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif, mengimbau kepada stakeholder dan juga pihak pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan minuman keras.

“Hanya memperdagangkan minuman keras ke beberapa tempat yang sudah mendapatkan ijin pemerintah, dan dengan batas jumlah penjualan yang sudah ditetapkan,” tegas Syaharuddin saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Jumat (13/12/2019).

Sekertaris DPW Partai Nasdem Sulsel ini menambahkan, salah satu bentuk pemerintah dan pihak pengamanan dalam mengontrol penjualan miras tidak hanya pada pembatasan jumlah miras, namun juga melakukan pengawasan di tempat-tempat hiburan yang memperdagangkan miras tersebut.