Layanan Offline, Berkas Administrasi di Dukcapil Makassar Menumpuk
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sejak Rabu 8 Januari 2020, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar kembali offline. Dimana seluruh urusan administrasi yang berbasis online seperti e-KTP, kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran terhambat.
Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Dukcapil
Makassar, Chaidir mengatakan pelayanan Dukcapil offline lantaran dibekukan oleh
pusat. Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan kembali normal, karena belum
mendapat konfirmasi dari Kemendagri RI.
“Meski sistem layanan mati total, kami tetap menerima berkas
sesuai jenis layanan yang dibutukan masyarakat,” ungkap Chaidir saat ditemui
CELEBESMEDIA.ID, Senin (13/1/2020).
Chaidir mengakui, putusnya jaringan memberikan dampak besar,
dimana seluruh jenis layanan Dinas Dukcapil Makassar tidak bisa diterbitkan. Masalah
jaringan ini juga membuat adanya penumpukan berkas.
“Namun hal itu masih bisa teratasi. Kami tetap mengumpulkan
berkas dan jika sudah online maka kami akan memberikan ke operator untuk
diselesaikan secepatnya,” lanjutnya.
Chaidir menambahkan, jika biasanya berkas tersebut
diselesaikan hingga sore, namun karena adanya kendala pihaknya akan
memperpanjang hingga malam hari. Hal ini menurutnya sebagai konsekuensi yang
harus dijalankan atas adanya permasalahan jaringan.