Kuli Bangunan di Makassar Tikam Dua Temannya saat Pesta Miras

Supriadi alias Olleng (35) ditahan di Polsek Makassar - (foto by Darsil)

CELEBESMEDIA,ID, Makassar - Supriadi alias Olleng (35) yang berprofesi sebagai kuli bangunan tega menikam dua rekannya saat berpesta minuman keras (miras) di Jalan Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Rabu (12/1/2022).

Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal mengatakan penganiayaan bermula ketika pelaku dan kedua korban tengah pesta miras. Namun, korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung.

"Pelaku merasa tersinggung kepada korban, kemudian pelaku pulang kerumahnya dan mengambil pisau gunting lalu menusuk korban," kata Kompol Yusrizal, dalam rilis kasus di Polsek Makassar, Jalan Kerung-Kerung, Rabu (12/1/2022) malam.

Kedua korban yakni, Wahyu terluka pada bagian punggung kiri, sedangkan Ilham ditusuk pada bagian punggung kiri dan lutut kirinya. Mereka dibawa ke RS Pelamonia oleh warga setempat.

"Kondisi kedua korban saat ini sudah stabil dan sementara dilakulan rawat jalan," tandasnya.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 1 pisau gunting.

Pelaku yang kini mendekam di balik jeruji besi, dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHAP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Laporan: Darsil Yahya