Tante Korban Kenal Salah Satu Tersangka Penculikan

Erni, tante MFS - (foto by Darsil Yahya)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Raut wajah Erni (31) tante dari MFS bocah 11 tahun korban penculikan dan pembunuhan tak bisa menyembunyikan kesedihannya.

Dia masih syok. Matanya berkaca-kaca usai menangis mendengar ponakannya MFS tewas usai diculik di depan mini market, Jalan Batua Raya, sejak Sabtu (7/1/2023) lalu.

Pantauan di lokasi, Senin (10/1/2023) di kediaman korban di Jalan Batua Raya 7, tenda warna oranye dan bendera putih telah terpasang di lorong, tepat jalan masuk rumah korban.

Tetangga dan kerabat MFS pun mulai berdatangan untuk menyampaikan belasungkawa sambil kedatangan jenazah bocah malang itu.

Sambil duduk depan rumahnya, Erni menceritakan jika mengenal salah satu tersangka yakni F (14) rekannya A (17) tersangka utama pembunuh MFS.

Bahkan Erni mengaku F sering berkunjung ke rumah korban. "Saya kenal F karena dia sering ke sini, kalau A tidak, tapi F saya kenal sekali," ucapnya saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di kediaman korban.

Tersangka F kata Erni sering main ke rumahnya. Bahkan  F pernah minta bantuan dengan keluarga korban saat dipukul oleh teman sekolahnya.

"Kebetulan sekolahnya dekat dari sini. Dia (F) sempat minta bantuan waktu dipukul sama teman sekolahnya," ujarnya.

Bahkan, F sempat ikut mencari keberadaan MFS ketika pihak keluarga mendapat laporan jika MFS diculik oleh orang tak dikenal (OTK).

"Dia (F) juga kemarin ikut ji tangkap tersangka utama (A), ikutji ke kantor polisi dia juga bilang massa mi A padahal dia (F) tersangka juga," tandasnya.

Dia juga menuturkan, jika korban saat ini duduk dibangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD). "Ponakanku itu sudah kelas 5 SD dia sekolah di SD Mandiri," bebernya.

Atas insiden ini, Erni mengaku jika Aminah (50) Nenek korban yang merawat MFS sejak umur 5 tahun merasa sangat kehilangan. 

"Neneknya itu kehilangan sekali. Karena dia memang yang rawat sejak kecil, umur 5 tahun," pungkasnya.

Pihak keluarga pun rencananya akan memakamkan korban di TPU wilayah Paropo.

Laporan : Darsil Yahya