Kisruh Laskar Pelangi, Kepala BKPSDMD Makassar Tak Hadiri Panggilan DPRD

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi A DPRD Kota Makassar mengagendakan pertemuan dengan Jajaran Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Rabu (9/3/2022).

Mereka dipanggil untuk mengklarifikasi terkait kisruh rekrutmen Laskar Pelangi. Namun ternyata, Kepala Badan (Kaban) BKPSDMD Kota Makassar, Andi Siswanta Attas malah mangkir dari panggilan tersebut dengan alasan sedang sakit.

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Supratman mengatakan, pihak BKPSDMD hanya mengutus Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD Makassar untuk mewakili. Namun menurutnya yang diutus tak punya kapasitas untuk menjelaskan ihwal kisruh yang terjadi.

"Kita mau pertanyakan terkait kisruh penerimaan Laskar Pelangi dan ada beberapa K2 yang terhapus, tetapi mereka tidak mampu memberikan untuk penjelasan," kata Supratman.

Sehingga, Komisi A DPRD Kota Makassar akan melakukan pemanggilan ulang BKPSDM hingga Sabtu pekan ini. 

"Jadi kita undur 1-2 hari ini sampai hari Sabtu atau Jumat hingga pak Kaban sehat kembali baru kita lakukan RDP," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar dari fraksi PAN Hamzah Hamid mengatakan, jika Kepala BKPSDM tidak sempat hadir karena alasan sakit. 

Seharusnya orang yang diutus memberikan klarifikasi adalah orang Kepala Bidang Kepegawaian dan Pengembangan BKPSDM, Muh Ilham Rasul dan Sekretaris BKPSDM Makassar, I Dewa Gede Widya Darma.

"Kami memaklumi itu (jika sakit), hal manusiawi. Tetapi kalaupun pak Kaban sakit, saya harap yang datang itu pak Ilo dan pak Dewa yang harus datang memberikan keterangan, cetusnya.

"Karena kami tanya ini Bidang Mutasi dia tidak bisa memberikan jaminan bagaimana memberikan penjelasan yang pasti terkait banyaknya tenaga kontrak yang sudah lama dan bertahun tahun, K2 tidak lulus," lanjut Hamzah

Dia pun berharap, Sabtu pekan ini, jajaran BKPSDM bisa hadir untuk menjelaskan kegaduhan ini. 

"Ini masih gaduh, orang masih was-was karena bagaimaan nasibnya tenaga kontrak. Apalagi di tengah pandemi kondisi perekonomian yang masih susah, lapangan pekerjaan lagi susah jangan bikin stres," tutupnya.

(Laporan : Darsil Yahya)