Ketua Umum PERJOSI: Wartawan Tidak Bisa Diatur Dalam Pemberitaan, Prabowo Diminta Minta Maaf
CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Adanya pernyataan dari Prabowo
Subianto Calon Presiden RI, yang juga Ketua Umum Gerindra yang dimuat oleh
beberapa Media Cetak, Visual dan Online, bahwa Jurnalis antek pemecah Republik
Indonesia, berkaitan minimnya pemberitaan Reuni 212 yang disiarkan media,
sangat disayangkan pernyataan tersebut, karena bisa membuat sebagian warga
Indonesia tidak simpati terhadap Cawapres nomor urut 2 itu.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber
Indonesia (PERJOSI) Salim Djati Mamma, melalui surat terbuka yang diterima CELEBESMEDIA.ID,
Kamis (5/12/2018).
“Silahkan jika Prabowo kesal, dan tidak percaya jurnalis,
itu haknya, tapi sebagai calon orang nomor satu di Negara Republik ini,
harusnya bisa menahan diri untuk tidak memandang rendah profesi Jurnalis,”
tegasnya.
Menurut Bung Salim, sapaan akrab Salim Mamma, Prabowo bukan
sekali ini saja selalu menyepelekan Profesi Jurnalis, bahkan mengatakan berita
dari Jurnalis banyak bohongnya serta tidak pernah mengunjungi tempat mewah
seperti Mall contohnya.
Bung Salim juga menjelaskan bahwa Jurnalis berpihak pada
fakta dan kebenaran, dimana fakta terbagi tiga yaitu fakta original seperti
kejadian, fakta terjadwal yaitu kegiatan yang antara lain diagendakan, serta
fakta intelektual yaitu statement, serta kebenaran yang hakiki.
“Kebijakan Redaksional di sini adalah hak prerogative media,
apakah dia meliput atau tidak. Ditayangkan, disiarkan secara langsung atau
tunda ataupun ditempatkan di halaman berapa, itu hak prerogative dari Jurnalis
dan Media tersebut,” tambahnya.
Karena Menurut Salim Mamma, kegiatan 212 adalah kegiatan
terjadwal, dan harus dipertanyakan apakah Jurnalis dan Medianya diundang oleh
Panitia atau tidak?. “Karena kalau diundangpun juga adalah hak dan sikap Media,
mau datang meliput atau tidak datang itu adalah kebijakan Media,” imbuhnya.
“Dari pada kita saling menghujat, mari kita masing-masing
introspeksi diri, karena Jurnalis adalah manusia Merdeka yang bekerja dengan
hati nurani, yang dalam profesinya tidak bisa dipaksa sesuai dengan adanya
kebebasan Pers yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang
Pers,” ucapnya.
Salim menuturkan, masing-masing Media atau Jurnalis
mempunyai pertimbangan sendiri, terhadap pemberitaan itu. Dan sekali lagi
mengingatkan bahwa Pers atau Jurnalis berpihak pada fakta dan kebenaran serta
patuh terhadap kebijaksanaan redaksional yang disepakati serta tidak berpihak
kepada pihak tertentu ataun pihak manapun juga.
“Humas penyelenggara harusnya proaktif dalam berinteraksi
dengan wartawan supaya ada informasi yang jelas untuk diliput secara luas,
jangan terlalu percaya diri yang cenderung memastikan bahwa tanpa
diinformasikan kepada Jurnalis dan Media, pasti kegiatannya diliput,” ujarnya.
Salim Mamma yakin, Prabowo pasti minta maaf kepada Media dan Wartawan, karena sebagai seorang calon orang nomor Satu di Indonesia, pasti dia bersabar dan bisa menahan diri, karena Masyarakat butuh pemimpin yang sabar dan punya prinsip kuat.