DPRD Sulsel akan Panggil Dirut RS Wahidin Terkait Kasus Malapraktik

DPRD Sulsel menerima aspirasi massa di Pemuda Pancasila, Kamis (4/7/2022)

CELEBESMEIDA.ID, Makassar - DPRD Sulsel akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar membahas insiden malapraktik atau kasus salah suntik terhadap bayi satu bulan hingga meninggal dunia.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina saat menerima aspirasi ormas Pemuda Pancasila Sulsel di ruang Aspirasi Gedung DPRD Sulsel, Kamis (4/8/2022).

"Insya Allah minggu depan saya pastikan kita undang Direktur RS Wahidin (Prof Syafri Kamsul Arif( untuk RDP dan kami akan undang juga teman-teman Pemuda Pancasila," ujar Rahman Pina.

Rahman Pina mengatakan meski sudah ada perdamaian antara korban dan RS Wahidin tetapi urusan pidana  tetap berlanjut

"Urusan pidana tidak boleh kita kesampingkan. Ini masalah yang sangat sensitif bisa dibayangkan kalau level seperti RS Wahidin saja bisa melakukan kelalaian yang fatal seperti ini yang notabenya RS regoinal, RS terbaik, RS rujukan Indonesia Timur tapi bisa melakukan kesalahan fatal seperti ini bagaimana dengan RS yang lain yang jauh lebih kecil dan ada dipedalaman oleh karena itu ini menjadi atensi kami di DPRD khususnya Komisi E," tegasnya.

Legislator Golkar ini juga menyebut urusan nyawa tidak bisa dipertukarkan dengan apapun juga termasuk bisa dibayar dengan uang. Sehingga ia mendesak aparat hukum agar bisa mengusut kasus ini.

"Kasus ini harus diproses, bukan hanya sekedar permintaan maaf oleh perawat tapi secara kelembagaan (organisasi profesi atau IDI) dan secara hukum ini harus ada proses yang berkelanjutan," ujarnya.

Seandainya, kata dia, RS Wahidin di bawah naungan provinsi setelah kejadian maka Direktur RS Wahidin sudah dipecat.

"Cuman RS Wahidin ini tidak menjadi bagian dari Pemprov, seluruh kewenangan seperti pengangkatan, pemberhentian dan perizinan secara keseluruhan ada di pusat yaitu di kementrian kesehatan, jika milik Pemprov seperti RS Sayang Rakyat, RS Labuang Baji, RS Fatimah, RS Pertiwi ini hari ada kesalahan fatal pasti sudah kita pecat Direkturnya," tandasnya.

Laporan: Darsil Yahya