DPRD Sulsel akan Panggil Dirut RS Wahidin Terkait Kasus Malapraktik

CELEBESMEIDA.ID, Makassar - DPRD Sulsel akan menggelar Rapat
Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin
Sudirohusodo Makassar membahas insiden malapraktik atau kasus salah suntik
terhadap bayi satu bulan hingga meninggal dunia.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina
saat menerima aspirasi ormas Pemuda Pancasila Sulsel di ruang Aspirasi Gedung
DPRD Sulsel, Kamis (4/8/2022).
"Insya Allah minggu depan saya pastikan kita undang
Direktur RS Wahidin (Prof Syafri Kamsul Arif( untuk RDP dan kami akan undang
juga teman-teman Pemuda Pancasila," ujar Rahman Pina.
Rahman Pina mengatakan meski sudah ada perdamaian antara korban
dan RS Wahidin tetapi urusan pidana
tetap berlanjut
"Urusan pidana tidak boleh kita kesampingkan. Ini
masalah yang sangat sensitif bisa dibayangkan kalau level seperti RS Wahidin
saja bisa melakukan kelalaian yang fatal seperti ini yang notabenya RS regoinal,
RS terbaik, RS rujukan Indonesia Timur tapi bisa melakukan kesalahan fatal
seperti ini bagaimana dengan RS yang lain yang jauh lebih kecil dan ada
dipedalaman oleh karena itu ini menjadi atensi kami di DPRD khususnya Komisi
E," tegasnya.
Legislator Golkar ini juga menyebut urusan nyawa tidak bisa
dipertukarkan dengan apapun juga termasuk bisa dibayar dengan uang. Sehingga ia
mendesak aparat hukum agar bisa mengusut kasus ini.
"Kasus ini harus diproses, bukan hanya sekedar
permintaan maaf oleh perawat tapi secara kelembagaan (organisasi profesi atau
IDI) dan secara hukum ini harus ada proses yang berkelanjutan," ujarnya.
Seandainya, kata dia, RS Wahidin di bawah naungan provinsi
setelah kejadian maka Direktur RS Wahidin sudah dipecat.
"Cuman RS Wahidin ini tidak menjadi bagian dari
Pemprov, seluruh kewenangan seperti pengangkatan, pemberhentian dan perizinan
secara keseluruhan ada di pusat yaitu di kementrian kesehatan, jika milik
Pemprov seperti RS Sayang Rakyat, RS Labuang Baji, RS Fatimah, RS Pertiwi ini
hari ada kesalahan fatal pasti sudah kita pecat Direkturnya," tandasnya.
Laporan: Darsil Yahya