Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, BPKPAD Kepulauan Selayar Gelar Coaching Clinic ASB

Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Arman Sahri Harahap (tengah) - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) melakukan kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Menggunakan Simda Integrated untuk meningkatkan sumber daya aparatur dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah, di perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (3/3/2020).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Arman Sahri Harahap tersebut rencananya dilaksanakan selama 3 hari yakni mulai 3 Maret hingga 5 Maret 2020, di Gedung BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar.

Dalam sambutannya Arman Sahri Harahap menjelaskan bahwa ASB merupakan salah satu instrumen anggaran berbasis kinerja sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Ia menyebut Analisis Standar Belanja (ASB) yang disusun melalui Simda Integrated adalah perubahan paradigma pengelolaan keuangan daerah dan adalah sebuah keharusan bagi pemerintah daerah. “ Bertujuan untuk menyusun anggaran berdasarkan kinerja yang akan dicapai dan dapat dinilai kewajarannya secara ekonomi, efisien dan efektif,” terangnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala BPKPAD Kepulauan Selayar, Drs Mesdiono, MEc.Dev, berharap dengan kegiatan Coaching Clinic Penyusunan ASB ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menentukan kewajaran biaya suatu pelaksanaan kegiatan dan meminimalisasi biaya-biaya yang kurang jelas. 

"Dengan formula ASB, perencanaan dan pengusulan anggaran kegiatan baik fisik maupun non fisik, akan terintegrasi dengan baik, standarnya sudah tersedia, dengan pendekatan kewajaran kegiatan secara ekonomis,  efisien dan efektif,” jelasnya.

Selain itu pula tambahnya, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan aparat perangkat daerah. “Olehnya itu kiranya peserta dapat mengetahui dan memahami sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pengaplikasiannya terhadap penyusunan ASB yang bermanfaat sebagai komponen pengukur efisiensi anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.