Puluhan ASN Pemkab Maros Persoalkan Berkas Kenaikan Pangkat

CELEBESMED.ID, Maros - Berkas kenaikan pangkat puluhan
Aparatul Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
lingkup Pemkab Maros, dipersoalkan oleh sejumlah ASN yang merasa dirugikan.
Hal tersebut disebabkan karena berkas kenaikan pangkat yang
mereka masukkan tidak diproses oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
Daerah (BKPPD) Maros tanpa alasan yang jelas. Padahal sejumlah persyaratan
berkas, termasuk ujian kompetensi komputer sudah dilakukan oleh para ASN.
Salah seorang ASN, Ilham Halimsyah menjelaskan akibat tidak
jelasnya pemrosesan berkas yang dilakukan oleh BKPPD Maros, dirinya tidak mengalami kenaikan pangkat selama dua
periode dan sangat dirugikan.
"Saya kenaikan pangkat dua periode lewat, mestinya
April 2018, terpaksa harus lagi urus di bulan April 2019 nanti," sebut
Ilham Halimsyah yang sekaligus merupakan Sekertaris Kelurahan Soreang, Maros.
Untuk sementara, berdasarkan data yang diterima oleh
CELEBESMEDIA.ID, terdapat 11 ASN Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertras) Maros tertunda kenaikan pangkatnya akibat berkas mereka tidak
diproses oleh BKPPD Maros. Jumlah tersebut belum termasuk ASN yang ada di OPD lain.
Terkait jumlah ASN di Dinaskertrans, dibenarkan oleh Kepala
Disnakertrans Maros, Muh Ferdiansyah. "Benar ada 11 staf saya yang
berkasnya belum diproses, padahal mereka sudah memasukkan berkas dan mengikuti
ujian kompetensi komputer," sebut Muh Ferdiansyah saat memberikan
keterangan via telpon kepada CELEBESMEDIA.ID.
Muh Ferdiansyah juga menyebutkan sangat menyayangkan berkas
kenaikan pangkat 11 stafnya tidak diproses. Untuk itu, dalam waktu dekat
pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Maros.
Hingga berita ini diturunkan, CELEBESMEDIA.ID
yang mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala BKPPD Maros, Agustam, Sabtu
(29/12/2018) melalui sambungan telpon, namun belum mendapat tanggapan.