Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Bebani Rakyat Kecil

Arifuddin Mane - (foto by Wahyu Saputra)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Aturan yang mewajibkan pembeli minyak goreng curah memakai pedulilindungi">aplikasi PeduliLindungi menuai pro kontra ditengah masyarakat, termasuk kalangan akademisi.

Banyak yang menolak kebijakan tersebut karena dianggap tidak pro terhadap rakyat kecil.

Pengamat Ekonomi Universitas Bosowa (Unibos), Arifuddin Mane menilai aturan membeli minyak goreng dengan syarat pedulilindungi">aplikasi PeduliLindungi membebani masyarakat.

Ia merujuk pada pengguna minyak goreng curah yang rata-rata berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah yang tidak memiliki smartphone.

“Kebijakan ini sangat tidak efektif dan efisien. Perlu diketahui yah, yang paling banyak menggunakan minyak curah itu adalah masyarakat menengah ke bawah, sehingga kalau kita mau identifikasi mereka itukan tidak punya aplikasi. Saya melihat bahwa ini tidak membantu bahkan sangat membebani masyarakat,” tegasnya saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di Kampus Unibos, Selasa (28/6/2022).

Ia menambahkan, aturan membeli minyak dengan syarat aplikasi PeduliLindungi bertentangan dengan undang-undang perlindungan konsumen yang mengutamakan kemudahan. Sementara fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan kebijakan yang bisa membantu meringankan kebutuhan mereka.

“Dampak ekonominya juga menurut saya tidak ada, apa targetnya pemerintah, tidak jelas. Kebijakan itu tidak pro terhadap masyarakat sehingga menurut saya perlu ditolak itu. Kebijakan itu tidak boleh buntu, kalau tidak bisa aplikasi, yah pakai KTP atau KK agar tidak menjadi masalah dan beban untuk masyarakat,” jelas Arifuddin.

Ia menegaskan aturan tersebut tidak berdasar dan perlu ditolak karena sifatnya hanya mempersulit konsumen.

Laporan: Wahyu Saputra