Kemendagri Setujui Pembatalan 40 SK Pengangkatan Pejabat Pemkot Makassar

Danny Pomanto melantik pejabat Pemkot Makassar di PKL Center Kanre Rong Karebosi, Senin (6/5/2019) - (foto by Mardi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polemik pembatalan 40 Surat Keputusan (SK) pengangkatan pejabat di lingkup Pemerintak Kota (Pemkot) Makassar akhirnya disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemkot Makassar menjadwalkan pengembalian jabatan tersebut melalui prosesi pengambilan sumpah janji jabatan di Lapangan Karebosi, Jumat pagi, 26 Juli 2019 mendatang.

“Rencananya pelantikan digelar secara serentak, mulai dari pejabat yang diangkat sejak Juni 2018 hingga Mei 2019. Undangan pelantikan telah disebar ke pejabat - pejabat yang bersangkutan,” ungkap Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Hak-hak Aparatur Sipil Negara BKPSDM Makassar, Andi Zubaidah Mario kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (25/7/2019).

Dari undangan pelantikan yang beredar, pelantikan akan digelar di lapangan Karebosi pada Pukul 07.00 Wita. Undangan tersebut ditanda tangani langsung oleh Sekretaris Kota Makassar, Muhamamd Ansar tertanggal 24 Juli 2019.

Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri merekomendasikan pembatalan 40 SK pengangkatan 1.228 pejabat lingkup Pemkot Makassar, lantaran tidak sesuai prosedur karena dilaksanakan tanpa izin dari Kemendagri.