Kemendagri Setujui Pembatalan 40 SK Pengangkatan Pejabat Pemkot Makassar
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polemik pembatalan 40 Surat
Keputusan (SK) pengangkatan pejabat di lingkup Pemerintak Kota (Pemkot) Makassar
akhirnya disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemkot Makassar menjadwalkan pengembalian jabatan tersebut melalui
prosesi pengambilan sumpah janji jabatan di Lapangan Karebosi, Jumat pagi, 26 Juli
2019 mendatang.
“Rencananya pelantikan digelar secara serentak, mulai dari
pejabat yang diangkat sejak Juni 2018 hingga Mei 2019. Undangan pelantikan
telah disebar ke pejabat - pejabat yang bersangkutan,” ungkap Kepala Bidang Pengembangan
Karir dan Hak-hak Aparatur Sipil Negara BKPSDM Makassar, Andi Zubaidah Mario
kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (25/7/2019).
Dari undangan pelantikan yang beredar, pelantikan akan
digelar di lapangan Karebosi pada Pukul 07.00 Wita. Undangan tersebut ditanda
tangani langsung oleh Sekretaris Kota Makassar, Muhamamd Ansar tertanggal 24 Juli
2019.
Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri
merekomendasikan pembatalan 40 SK pengangkatan 1.228 pejabat lingkup Pemkot
Makassar, lantaran tidak sesuai prosedur karena dilaksanakan tanpa izin dari Kemendagri.