Legislator Sulsel Nilai Prosedur Pencopotan Abdul Hayat Gani Maladministrasi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Legislator DPRD  Sulsel Arfandy Indris angkat bicara terkait pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani.

Ia menilai upaya hukum yang dilakukan Abdul Hayat Gani merupakan hal yang wajar.

"Saya kira menjadi hak bagi pak Sekda untuk melakukan upaya hukum, karena menurut saya terjadi maladministrasi yang dilakukan oleh pemerintah," ujar Arfandy Idris saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di gedung DPRD Sulsel, Kamis (22/12/2022).

Wakil Ketua Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Sulsel tersebut menilai dokumen usulan ke Kemendagri  maladministrasi. 

"Dokumen usulan ke Kemendagri tidak sesuai dengan mekanisme, alasannya dokumen yang ditampilkan pun sebenarnya kalau dilihat tidak memenuhi syarat," pungkasnya.

Ia menyebut hasil pembentukan tim evaluasi yang dilakukan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman beberapa pekan lalu justru termasuk maladministrasi. Seharusnya yang berhak melakukan evaluasi secara langsung Kemendagri dan Kemenpan.

"Hasil evaluasi ini yang saya nyatakan maladministrasi, seorang sekda pemerintah Sulsel, evaluasi ya harusnya memang Kemendagri dengan Kemenpan yang melakukan, kalau kita melihat personal yang melakukan evaluasi itu siapa?. Masa orang yang tidak dalam struktur melakukan evaluasi," tegasnya.

Laporan: Ardi Jaho