Gubernur Sulsel Jadi Pembicara di Forum UNESCO Wakili Indonesia

CELEBESMEDIA.ID, Prancis — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman didaulat oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menjadi pembicara dalam forum 2023 International Mother Language Day (IMLD) on “Multilingual Education - a Necessity to Transform Education” di Paris, Prancis, Selasa (21/2/2023).
Kegiatan Hari Bahasa Ibu Internasional tahun ini, merupakan
forum dunia untuk mengeksplorasi dan berdialog terkait potensi multibahasa
untuk mengubah pendidikan dari perspektif pembelajaran seumur hidup dan
seterusnya dan merevitalisasi bahasa yang menghilang atau terancam punah.
Pemerintah Provinsi Sulsel sendiri dibawah kepemimpinan Andi
Sudirman Sulaiman dinilai dapat melestarikan bahasa Ibu atau bahasa daerah
untuk selanjutnya disampaikan di forum ini bahkan rekomendasi terkait.
“Ini adalah kesempatan memperkenalkan kekayaan budaya
bahasa, menjaga dan melestarikannya,” kata Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Di memontum ini, Gubernur termuda Sulsel ini tampil berbeda
dari panelis lainnya, karena mengenakan baju daerah jas tutup lengkap dengan
sarung dan songkok recca. Hadir mendampingi Kadis Pendidikan Sulsel, Bapak
Setiawan Aswad dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Bapak Andi Winarno Eka
Putra.
Andi Sudirman menyampaikan, Indonesia kaya akan bahasa
daerah, terdapat 718 bahasa daerah. 14 bahasa daerah diantaranya berada di
Sulsel. Yakni Bahasa Toraja, Bugis, Makassar, Mandar, Massenrempulu, Lemolang,
Rampi, Seko, Bugis De, Wotu, Bajo, Konjo, Bonerate dan Laiyolo.
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendukung
pelestarian bahasa-bahasa lokal di Sulsel. Diantaranya, menerbitkan peraturan
Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Pergub) Nomor 79 Tahun 2018 Tentang
Pembinaan Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan.
Kebijakan tersebut dilakukan pembelajaran bahasa daerah di
sekolah. Penggunaan aksara lontara dalam kartu identitas pegawai negeri di
Sulawesi-Selatan. Serta penggunaaan aksara lontara Bugis pada nama jalan, papan
reklame dan pintu gerbang beberapa daerah.
Selanjutnya, tindak lanjut Pergub tersebut Tentang Pembinaan
Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan di Kabupaten/Kota melalui berbagai edaran
tentang strategi pelestarian Bahasa daerah. Terkait dengan kewajiban
pembelajaran muatan lokal bahasa daerah bagi SD dan SMP yang sejalan dengan
kurikulum Merdeka Belajar serta Festival Tunas Bahasa Ibu.
“Pemerintah Provinsi mengimplementasikan kebijakan untuk
melindungi bahasa lokal dan literasinya. Melalui pendidikan dengan melibatkan
sekolah, dunia pendidikan tinggi, aktivis pendidikan, pemimpin adat, pemuka
agama dan media massa,” papar Andi Sudirman.
Ia menekankan bahwa bahwa bahasa daerah sebagai budaya,
identitas yang merupakan warisan peninggalan nenek moyang yang masih ada sampai
sekarang dan juga memiliki nilai khas dapat dilestarikan dan dijaga dengan
baik.