Januari Hingga November 2018, Dishub Makassar Gembok 600 Kendaraan

Petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar bersiap merazia parkir liar.

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Salah satu penyebab macetnya arus lalu lintas di kota Makassar adalah karena banyaknya kendaraan yang terparkir di bahu jalan.

Memperhatikan hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali menertibkan sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang parkir di bahu jalan tersebut.

Humas Dishub Makassar, Asis Sila menyampaikan pihaknya melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan, diantaranya pada hari ini Jalan A.P. Pettarani dan Pandang Raya (terowongan Mal Panakkukang), Kamis (15/11/2018).

“Penertibannya berupa penggembokan ban untuk mobil dan pengempesan/penggembosan ban untuk motor, hal ini sebagai efek jera bagi masyarakat sendiri yang parkir bukan pada tempatnya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, personel Dishub Makassar telah menggembok sekitar tiga mobil dan beberapa kendaraan roda dua yang juga dikempeskan bannya pada hari ini.

Sementara itu, Aziz Sila mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggembokan semenjak Januari hingga November sebanyak 600 kendaraan.

"Kita tetap melakukan sosialisasi untuk tidak memarkir dibahu jalan, saya kira dengan penggembokan merupakan cara efektif sejauh ini," tambahnya.

Pihak Dishub mempersiapkan 115 gembok untuk penertiban tim gabungan penanganan kemacetan. Namun yang dibawa setiap harinya untuk melaksanakan tugas hanya sekitar 40 gembok.

Tags :