Polisi Kirim DNA 7 Janin Aborsi ke Labfor Jakarta

Polisi membuka tempat penyimpanan 7 janin di Biringkanaya, Makassar, beberapa waktu lalu - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polisi telah melakukan tes kejiwaan terhadap dua tersangka aborsi tujuh janin yang disimpan dalam kotak makanan di sebuah indekos Jl Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengatakan tersangka perempuan NM (29) dan tersangka laki-laki SM (30) sudah melakukan pemeriksaan baik secara psikologi maupun tes kesehatan jiwa

Tes tersebut kata Reonald melibatkan empat tim ahli yakni Tim Psikologi, Psikiater, Tim Labfor DNA Jakarta dan dokter yang melakukan visum hidup.

"Diperiksa oleh Tim Psikologi Polda Sulsel selama 6 jam Kemudian dari Psikater Dokkes Polda Sulsel 5 jam diperiksa kejiwaannya," ujar Reonald di Mapolrestabes Makassar, Selasa (13/6/2022).

Selain melakukan pemeriksaan Psikologi dan Psikiater, polisi juga melakukan pemeriksaan visum hidup terhadap tersangka NM.

Reonald menjelaskan visum hidup itu untuk mengetahui kondisi kesehatan NM secara menyeluruh apakah ada efek atau dampak yang dialami oleh NM setelah melakukan aborsi tersebut. Namun hasilnya belum keluar dan masih menunggu tim ahli.

"Kita juga lakukan visum hidup kurang lebih 2,5 jam, untuk hasilnya kita masih menunggu keterangan tertulis dari tim ahli," paparnya.

Sedangkan tes DNA tersangka, lanjut Reonald, dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Jakarta.

“DNA sudah dikirim ke Jakarta sedang menunggu hasilnya dari Labfor Jakarta. Kita tes DNA dari tujuh janin tersebut dan termasuk uji sampel dari kedua tersangka untuk mengetahui identik atau tidaknya," tuturnya.

Laporan : Darsil Yahya